Road to Pertikawan Nasional 2019 : Mengenal Saka Kalpataru

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Jakarta--Pertikawan Nasional sudah didepan mata. Hajatan terbesar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun ini rencananya akan berlangsung mulai tanggal 18 s.d. 25 November 2019 di Bumi Perkemahan Nasional Cibubur, Jakarta. Oleh karena itu sebagai persiapan mari kita mengenal Saka Kalpataru lebih dekat.

Sebelum kita mengenal 3 Krida dalam Saka Kalpataru, alangkah baiknya jika kita terlebih dahulu tahu tujuan pembentukan Saka Kalpataru, yaitu bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan, khususnya yang berkaitan dengan upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupan untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.

Sebagai wadah dalam upaya penyaluran minat, pengembangan bakat dan kemampuan, pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilam, maka dalam Saka Kalpataru terdapat 3 Krida sebagai wadahnya, yaitu meliputi :

    Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle);

    Krida Perubahan Iklim; dan

    Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle)

Konsep 3R yang meliputi Reuse (Guna ulang) yaitu kegiatan penggunaan kembali sampah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain; Reduce (Mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah, dan Recycle (Mendaur ulang) yaitu mengolah sampah menjadi produk baru, merupakakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah yang memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan antara lain untuk kompos, energi, bahan bangunan maupun sebagai bahan baku industri, sedangkan yang dibuang adalah sampah yang benar-benar sudah tidak dapat dimanfaatkan, karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu, sejak sebelum dihasilkan dari produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai ke hilir yaitu pada fase produk sesudah digunakan sehingga menjadi sampah, yang kemudian dikembalikan secara aman ke media lingkungan.

Dalam Krida 3R ini terdapat 3 (tiga) Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu :

    SKK Komposting;

    SKK Daur Ulang; dan

    SKK Bank Sampah.

Krida Perubahan Iklim

Krida Perubahan Iklim merupakan krida yang dapat menggerakan generasi muda yang tergabung dalam pramuka untuk mengatasi persoalan perubahan iklim yang terjadi di bumi ini, upaya tersebut baik dilakukan melalui adaptasi maupun mitigasi. Adaptasi merupakan cara penyesuaian yang dilakukan secara spontan maupun terencana untuk memberikan reaksi terhadap perubahan iklim. Sementara mitigasi merupakan usaha menekan penyebab perubahan iklim, seperti mengurangi gas rumah kaca dan lainnya agar resiko terjadinya perubahan iklim dapat diminimalisir atau dicegah. Untuk menggerakan Pramuka mengatasi perubahan iklim.

Dalam Krida Perubahan Iklim juga terdapat 4 (empat) Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu sebagai berikut :

   SKK Konservasi dan Hemat Air;

    SKK Hemat Energi Listrik; dan

    SKK Transportasi Hijau.

 Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati

Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati (KEHATI) merupakan upaya pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman beserta nilai yang terkandung di dalamnya.

Dalam Krida ini juga ada Syarat Kecakapan Khusus yang harus dicapai, yaitu:

    SKK Pelestari Sumberdaya Genetik;

    SKK Pelestari Ekosistem; dan

    SKK Jasa Lingkungan.

Selamat melakukan persiapan. Sampai ketemu di Jakarta (R/Rajendra)